Mungkin ada yg bertanya,, kira-kira anda memilih yang mana ? Bayar tapi Legal tapi Gratisan namun Iligel,,
Tidak bisa dipungkiri, judul kalimat blog ini bernada negatif meski diawali dengan kata surga. Tapi suka atau tidak suka, ini adalah fakta yang harus kita terima. Tidak munafik, saya sendiripun saat ini terkadang masih menggunakan sesuatu yang melanggar hak cipta, ya, saya masih suka Mendownload Softwer Bajakan. Dengan alasan apapun tentu tidak ada pembenaran terhadap pelanggaran hak cipta dari karya orang lain dan tak jauh beda termasuk meng "copy paste" tulisan blog orang lain (ayoo Ngaku!).
Coba anda pikirkan kembali bagaimana Anda memasang software yang ada di komputer, apakah software itu berasal dari teman, hasil salinan, atau membeli dengan lisensi resmi.Jika sudah menggunakan software dengan cara membeli dengan lisensi resmi, berarti Anda tidak termasuk dalam hasil survei yang dilakukan Business Software Alliance. Baru-baru ini lembaga advokasi untuk industri software tersebut mengumumkan 47 persen dari pengguna Personal Computer (PC) di seluruh dunia menggunakan software tak berlisensi alias software bajakan.
Kesimpulan ini diperoleh dari survei Ipsos Public Affairs terhadap 15 ribu pengguna PC di 32 negara, di antaranya Indonesia, Cina, Vietnam, Rusia, Australia, Amerika Serikat, sampai Afrika Selatan. Penelitian tersebut dilakukan dengan wawancara perorangan ataupun online kepada 400 hingga 500 responden di tiap negara.
Kendati para responden menyatakan dukungan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual, mayoritas pengguna komputer dari negara-negara berkembang memperoleh software secara ilegal. Misalnya dengan membeli satu lisensi untuk sebuah program kemudian menginstalnya di beberapa komputer. Atau bisa juga dengan mengunduh program dari jaringan peer-to-peer.
Indonesia Mendapat Urutan Ketujuh Sebagai Pengguna Software Bajakan Dari 32 negara itu, Indonesia Mendapat Urutan Ketujuh Sebagai Pengguna Software Bajakan sebesar 65 persen. Ironisnya, kebanyakan dari mereka tidak menyadari bahwa cara yang dilakukan untuk memperoleh software itu termasuk tindakan ilegal. Mereka juga meyakini pembajakan software sudah bersifat umum.
Menurut Holleyman, selain tindakan hukum, tingkat pembajakan bisa dikurangi dengan mendidik para pelaku bisnis ataupun individu mengenai bagaimana cara mendapatkan software secara resmi bukan software bajakan.
Gimana Paparannya Gan?
mesti dibiarkan atau di Lanjutkan saja, tp itulah Indonesia kalo ada yang Gratisan kenapa harus boro-boro bayar mahal, (meskipun itu harus Iligal yagh:?)
Semoga Bermanfaat..
Gimana Paparannya Gan?
mesti dibiarkan atau di Lanjutkan saja, tp itulah Indonesia kalo ada yang Gratisan kenapa harus boro-boro bayar mahal, (meskipun itu harus Iligal yagh:?)
Semoga Bermanfaat..
Komentar Agan..!!
Silahkan Sobat Berkomentar atau Saran dan Kritik Silahkan sampaikan disini, Harap no spam, and no link. komentar akan dimoderasi dulu sebelum di tampilkan. semua komentar akan aproved, kecuali komentar yg masuk SPAM dan Komentar Kasar dan SARA. dan Terimakasih atas Kunjungan Sobat..
17 Responses:
Gk peduli gan ilegal ke legal ke yang penting gratis wkwkwkwkwkwk
hahahah
maklum lah gan indonesia termasuk ahlinya dalam pembajakan yang penting gratisssss
@Remaja Gaptek: Hahahah Indonesia Banget ente
@zhey five: iya,, betull, hahah
wahhh alhamdulilah deh indonesia menjadi terkenal. Terkenal meditnya :D wkowkwokwokwo
beda sama di luar negeri emang, dulu waktu saya tinggal di jepang nyari DVD bajakan aja sampe mati g ketemu.
kalo di indonesia kan negara bebas, hehe... kalo ada yg gratis ngapain bayar, tapi karna itulah saya suka indonesia
wah wah ternyata ada yang lebih di atas kita ya pengguna soft bajakan hehehe
hiks,, ada negara tercinta masuk,, wakwakwak,, =))
itu sich ane banget, soalnya kalau jarus bayar mahal jadi cari yang gratisan aja, heheheh
@Farixsantips: kok alhamdullilah,, sigh..
@dunia otan: wah hebat dah pernah kejepang yagh mas.
hehe
@Zh!nTho: yaa githu degh
setidaknya kan kita mesti bersyukur wkwkwk
@Rama88: silahkan Gan,,!!
@Wahid Sahidu: hahaha, ngaku''
@yoedha.com: iya-ya aku ngerti kok,, tp qt qt sbagai Publik indonesia apakah harus membrkannya.
indonesia banget kawan...klo ama yang bajakan
bwt apa bayar klo ada yang gratisan...
wkwkwkwk