Wednesday, April 04, 2012

Daftar Pengumuman Sertifikasi dosen 2012

http://lcdc.law.ugm.ac.id/thumbnail/192.jpg
Daftar Pengumuman Sertifikasi dosen 2012 – Di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono para tenaga pengajar seperti Guru dan Dosen tampaknya tersenyum lebar, karena di zaman presiden SBY ini banyak mengeluarkan kebijakan mengenai perbaikan kesejahteraan tenaga pengajar tersebut dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Salah satu hal untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia adalah harus meningkatkan para tenaga pengajar baik Guru di Sekolah dan Dosen di Perguruan Tinggi.  Sebagai timbal balik atas kompetensi yang dicapai maka pemerintah mengeluarkan program Sertifikasi.  Setelah Daftar Sertifikasi Guru di Tahun 2012 untuk Hasil Uji Komptensi Awal, Dosen pun akan mendapatkan sama seperti guru yaitu Sertifikasi Dosen 2012 Pengumuman dan Hasil.

Banyak para Dosen yang belum mengetahui Apa persyaratan untuk mendapatkan Sertifikasi Dosen Dikti tahun 2012 ini ? Berikut ini Persyaratan Peserta Sertifikasi Dosen ( Serdos ) :

    memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi;
    Dosen tetap di perguruan tinggi negeri atau dosen DPK di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau dosen tetap yayasan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008);
    telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap;
    memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
    melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks pada setiap semester di perguruan tinggi di mana ia bekerja sebagai dosen tetap. Tugas tambahan dosen sebagai unsur pimpinan di lingkungan perguruan tinggi diperhitungkan sks-nya sesuai aturan yang berlaku;
    dosen yang belum memiliki kualifikasi akademik magister (S2)/setara dapat mengikuti sertifikasi apabila (a) mencapai usia 60 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 30 tahun sebagai dosen, atau mempunyai jabatan akademik lektor kepala dengan golongan IV/c, dan (b) memiliki kriteria sesuai butir 2 sd 5 di atas;

Selain itu dalam Sertifikasi Dosen tahun 2012 ini terdapat beberapa hal yang perlu diketahui.  Nah berikut ini beberapa Download Peraturan Serdos 2012 , serta Download Persyaratan Serdos 2012 :

    Materi Sosialisasi Serdos 2012 Aspek Pembaharuan Sistem Online
    Pedoman Serdos 2012 Buku I Naskah Akademik
    Pedoman Serdos 2012 Buku II Penilaian Portofolio
    Pedoman Serdos 2012 Lampiran Buku III POB Tatalaksana Serdos Terintegrasi
    Download Peraturan Serdos 2012

Yang paling menarik bagi para dosen apabila telah mendapatkan Sertifikasi Dosen ini selain pengakuan oleh pemerintah mengenai profesi dosen, para dosen akan mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Dosen.  Berapa Besaran Jumlah Sertifikasi Dosen ?menurut pengalaman dan teman-teman, jumlah besaran uang tunjangan sertifikasi dosen sebesar 1 kali Gaji dari para dosen tersebut yang akan dibayarkan setiap bulannya.  Tentu apabila ditambah besar uang tunjangan sertifikasi dosen, penghasilan dosen akan sangat menggiurkan.  Apalagi selain itu Para dosen dimanja dengan dana-dana penelitian dari pemerintah.

Tetapi perlu diingat bagi para anda dosen, bahwa Sertifikasi Dosen 2012 Pengumuman dan Hasil bukan untuk kepentingan pribadi atau proyek anda semata tetapi tujuan dari adanya tunjangan Serdos 2012adalah untuk memperbaiki kualitas mengajar agar pendidikan Indonesia bisa lebih maju.[sumber]

Rating: 4.5

Komentar Agan..!!

Silahkan Sobat Berkomentar atau Saran dan Kritik Silahkan sampaikan disini, Harap no spam, and no link. komentar akan dimoderasi dulu sebelum di tampilkan. semua komentar akan aproved, kecuali komentar yg masuk SPAM dan Komentar Kasar dan SARA. dan Terimakasih atas Kunjungan Sobat..

0 Responses: